IDENESIA.CO - Untuk memastikan penerimaan siswa baru berjalan bersih dan adil, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi membuka berbagai jalur pengaduan publik terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota pada Senin (2/6/2025).
Menurut Andi Harun, sistem pelaporan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang lebih terbuka dan partisipatif. Ia menyebut, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas pendidikan di daerah, terutama untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), titipan, atau bentuk gratifikasi lainnya dalam proses penerimaan siswa.
“Silakan lapor jika ada indikasi pungli di sekolah. Tapi ingat, bukan fitnah. Harus ada evidence, baik langsung maupun tidak langsung. Kita ingin memperbaiki sistem, bukan memburu-buru orang,” ujar Andi Harun.
Untuk memudahkan pelaporan, Pemkot membuka beberapa kanal yang dapat diakses masyarakat secara langsung, yaitu:
Nomor WhatsApp resmi: 0852-4646-3799
Situs web pengaduan:inspektoratsamarindakota.go.id
Akun media sosial resmi: Inspektorat Kota Samarinda
Posko pengaduan fisik: Kantor Inspektorat Kota Samarinda
Andi Harun menegaskan bahwa semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas Pelaksanaan SPMB 2025, yang dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/5/2025. Tim ini bertugas memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik manipulatif dalam proses penerimaan siswa.
“Ini bukan sekadar pengawasan formal. Kami ingin masyarakat benar-benar terlibat. Sampaikan jika menemukan kejanggalan, selama ada dasar bukti. Kita ingin sistem pendidikan kita menjadi contoh,” jelasnya.
Kebijakan membuka saluran aduan ini, menurut Andi Harun, merupakan respons atas berbagai laporan masyarakat dan temuan lembaga pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menunjukkan masih adanya potensi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa di berbagai daerah.
Dengan dibukanya kanal aduan publik ini, Pemkot berharap akan tercipta iklim pendidikan yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
“Kita tidak ingin masa depan anak-anak Samarinda ditentukan oleh sistem yang culas. Kita ingin perubahan yang nyata, dan itu butuh keberanian serta partisipasi masyarakat,” pungkas Andi Harun.
(Adv)