Dunia maya Indonesia kembali diguncang fenomena mengerikan. Grup-grup Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual berupa hubungan sedarah (inses) terungkap eksis dan aktif, bahkan memiliki puluhan ribu anggota. Salah satunya bernama "Fantasi Sedarah", dengan lebih dari 32 ribu pengguna yang secara terbuka berbagi cerita, fantasi, hingga foto pribadi yang melibatkan keluarga kandung—ibu, adik, kakak, hingga anak sendiri.
SelengkapnyaUniversitas Gadjah Mada (UGM) buka suara terhadap gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Komardin, advokat dan pengamat sosial asal Makassar, ke Pengadilan Negeri Sleman.
SelengkapnyaDanantara Indonesia resmi meluncurkan Danantara Trust Fund, sebuah lembaga filantropi yang ditargetkan mengelola dana hingga USD 1 miliar dalam enam tahun mendatang.
SelengkapnyaLebih dari 200 ribu buruh beserta keluarganya akan menyuarakan suara besok 1 Mei 2025 di Lapangan Monumen Nasional (Monas).
SelengkapnyaStroke bukan hanya menjadi momok bagi lansia, tetapi juga dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia.
SelengkapnyaPerubahan regulasi terkait audit kepabeanan dan cukai resmi diberlakukan melalui PMK 114/2024, menggantikan aturan sebelumnya dalam PMK 200/2011 s.t.d.d PMK 258/2016.
SelengkapnyaIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan salah satu indikator utama dalam pasar modal Indonesia.
Selengkapnya