IMG-LOGO
Home Iptek Pemkot Samarinda Siap Bangun 10 Unit Insinerator di Tiap Kecamatan, Upaya Cegah Penumpukan Sampah di TPA
iptek | umum

Pemkot Samarinda Siap Bangun 10 Unit Insinerator di Tiap Kecamatan, Upaya Cegah Penumpukan Sampah di TPA

oleh Alamin - 12 April 2025 10:39 WITA
IMG
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim/Ist

IDENESIA.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan inovasi guna mengatasi permasalahan sampah di Kota Tepian dengan pendekatan modern dan berkelanjutan.

Pemkot kini memilih mencegah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan membangun 10 unit insinerator di seluruh kecamatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan mencapai Rp16 miliar, proyek ini bukan sekadar solusi teknis, melainkan bagian dari visi jangka panjang menuju kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Ini bukan hanya soal membakar sampah. Ini tentang perubahan pola pikir dari membiarkan sampah menumpuk menjadi mengelolanya sejak dari sumber,” ujarnya.

Langkah ini menjadi jawaban atas lonjakan produksi sampah harian di Samarinda yang kini mencapai 604 ton.

Selama ini, semua sampah diarahkan ke TPA Sambutan satu-satunya tempat pembuangan akhir yang mulai kewalahan menampung beban harian.

Ibrohim menjelaskan seluruh perencanaan sudah dikunci mulai dari anggaran hingga lahan.

“Kami sudah alokasikan anggaran Lahannya juga tersedia di beberapa kecamatan. Ukurannya tidak terlalu besar, cukup untuk pembangunan insinerator,” jelasnya.

Ia menjelaskan terdapat satu insinerator yang direncanakan akan digabungkan langsung dengan produksi paving block, sehingga hasil pembakaran bisa dimanfaatkan.

“Ini bagian dari rencana besar Pak Wali Kota. Insinerator yang di TPA Sambutan akan dibuat lebih kompleks dan multifungsi,” tuturnya.

Pembangunan insinerator ini akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui bidang Cipta Karya.

Sementara untuk operasionalnya nanti akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (*)

Berita terkait