“Meski di Pergub yang baru No 59 Tahun 2023 sudah direvisi besaran satu paket kegiatan yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Kaltim jadi Rp1,5 miliar atau turun dari Rp2,5 miliar.
SelengkapnyaMenurut Baharuddin Muin, ketiadaan informasi yang diterima dari Otorita IKN selama ini terkait pembangunan IKN, sangat merugikan Orita IKN sendiri maupun anggota DPRD Kaltim.
SelengkapnyaAnggota DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan saat ini masih banyak, sebagian desa di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum dialiri listrik.
Selengkapnya