– Sebanyak 3.000 guru akan diberikan bantuan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Samarinda, bantuan tersebut berupa uang tunai dan sembako yang total nilai sebesar Rp 500 ribu.
SelengkapnyaDinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada, Komisi IV DPRD Samarinda bersama BAZNAS Kota Samarinda merevisi perda terkait pengelolaan zakat.
SelengkapnyaBaznas Samarinda bertemu Komisi IV DPRD Samarinda beberapa waktu lalu, anggota dewan dorong sosialisasi zakat dan sedekah.
Selengkapnya