Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan aksi tegas dengan memblokir serentak 3.443 rekening milik Wajib Pajak penunggak selama periode 24–26 Juni 2026. Pemblokiran dilakukan oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah koordinasi Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan III.
Selengkapnya