Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang menuntut pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) maksimal lima tahun dan disamakan dengan periode jabatan Presiden.
Selengkapnya