Setelah buron selama tiga tahun, mantan Kepala Desa (Kades) Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial LH, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.