DPRD Samarinda minta Pemkot siapakan lokasi yang layak bagi pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum melakukan penertiban atau penggusuran.
SelengkapnyaPenertiban ini dalam upaya Pemkot Samarinda menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima.
SelengkapnyaDarham mengaku, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan hingga sosialisasi sejak jauh hari.
Selengkapnya