Mahkamah Agung (MA)menyatakan Razman Nasution dan M Firdaus kini tidak lagi bisa menjalankan praktik sebagai pengacara di pengadilan setelah pembekuan sumpah advokat.
SelengkapnyaPengadilan Tinggi Ambon mengeluarkan keputusan yang membekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan.
Selengkapnya