Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nomor Urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, terkait Perselisihan Pilgub Kaltim.
SelengkapnyaRelawan yang tergabung dalam kelompok yang menyebutkan diri mereka sebagai Relawan Kotak Kosong, secara resmi mengumumkan deklarasi penolakan terhadap calon tunggal dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Selengkapnya