Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyegel sejumlah lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan dan kehutanan.
SelengkapnyaMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa PT GAG Nikel (PT GN) bersama 12 perusahaan lainnya mendapat pengecualian hukum untuk tetap melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Selengkapnya