Menurut Jahidin, tahap pembayaran pertama untuk ganti untung lahan warga telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR dan Pera Prov Kaltim.
SelengkapnyaProses pembebasan lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail atau Ring Road II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda akan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Selengkapnya