IMG-LOGO
Home Nasional Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Resmi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro
nasional | umum

Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Resmi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro

oleh VNS - 30 April 2025 09:01 WITA
IMG
POTRET - Jokowi ke Polda Me)tro Jaya pada Rabu (30/04/2025) . (Istimewa)

 IDENESIA.CO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengambil langkah hukum tegas dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi untuk melaporkan secara langsung pihak-pihak yang menudingnya menggunakan ijazah palsu.


Jokowi tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan didampingi tim kuasa hukumnya.


Meski tidak masuk melalui lobi utama, kehadirannya langsung menyita perhatian.


Sebelumnya, terkait rencana Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tudingan ijazah palsu itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.


"Betul rencananya seperti itu," ujar Yakup Hasibuan. 


Dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya digugat oleh Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.


Sidang perdana kasus ini telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (24/4/2025).


Di sisi lain, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan telah melaporkan empat orang terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.


Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Rabu (23/4/2025). Empat orang yang dilaporkan meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.


(Redaksi )