IMG-LOGO
Home Nasional Keluarga Tuntut Pengembalian Nama Baik DIP, Kematin Tragis Disebut Alasan Balas Dendam
nasional | umum

Keluarga Tuntut Pengembalian Nama Baik DIP, Kematin Tragis Disebut Alasan Balas Dendam

oleh VNS - 09 Juni 2025 15:35 WITA
IMG
Konferensi Pers pihak keluarga korban penembakan di Samarinda (Istimewa)

IDENESIA.CO - Bukan hanya kehilangan orang tercinta, keluarga Dedy Indrajid Putra (DIP) kini harus menghadapi luka kedua, adanya stigma dan tuduhan yang tak berdasar. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/6/2025), keluarga korban menegaskan penolakan terhadap narasi balas dendam yang dikaitkan dengan kematian tragis DIP, dan menuntut pemulihan nama baik almarhum.

Dalam suasana penuh duka dalam gelaran konferensi pers, Rantywati (55), ibu korban, menumpahkan kesedihan sekaligus kemarahannya terhadap tuduhan yang mengaitkan sang anak dengan insiden pengeroyokan tahun 2021 silam. Ia menyebut narasi tersebut tidak berdasar dan hanya memperparah penderitaan keluarga.

“Anak saya dibunuh secara keji. Kalau memang dia bersalah, mengapa tidak pernah diproses secara hukum sejak 2021? Dia bukan penjahat,” ujar Rantywati dengan suara bergetar, menahan tangis di hadapan media.

Rantywati menegaskan bahwa saat peristiwa tahun 2021 terjadi, anaknya sedang dalam kondisi sakit dan tidak berada di lokasi kejadian. Bahkan menurutnya, ada saksi yang bisa menguatkan keterangan tersebut.

“Dia tidak ikut. Saat mendengar ribut-ribut, dia hanya sempat keluar rumah sebentar. Tapi sekarang justru dia difitnah seolah pelaku,” imbuhnya.

Keluarga juga mengecam keras penyebaran konten yang menampilkan jenazah korban tanpa sensor, serta rekaman CCTV insiden penembakan yang beredar luas di media sosial tanpa persetujuan pihak keluarga.

“Itu melukai kami lebih dalam. Sudah anak kami dibunuh, sekarang mereka sebar foto, lalu tuduh kami bersandiwara,” tegasnya.

Sementara itu, istri almarhum, Vina Yuniar (21), hanya mampu menyampaikan satu kalimat pendek yang sarat makna:

“Kami hanya ingin keadilan.”

Agus Amri selaku kuasa hukum keluarga, mengatakan bahwa selama empat tahun sejak peristiwa pengeroyokan 2021, nama Dedy tidak pernah masuk dalam daftar tersangka maupun dipanggil aparat penegak hukum. Ia menyebut tuduhan yang mengaitkan DIP dengan kasus tersebut hanyalah opini liar tanpa dasar hukum.

“Tudingan ini tidak hanya mencemarkan nama baik almarhum, tetapi juga merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum. Ini sangat berbahaya,” kata Agus.

Pihak keluarga, lanjutnya, sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap penyebaran hoaks dan fitnah yang menyudutkan korban.

“Kami tidak akan membalas dengan kekerasan. Tapi kami juga tidak tinggal diam. Hukum harus ditegakkan, dan martabat korban harus dipulihkan,” tegas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dedy Indrajid Putra (DIP)  tewas ditembak di depan sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada 4 Mei 2025. Ia ditembak lima kali oleh pelaku berinisial IJ yang mengenakan jaket ojek online dan mengendarai motor Yamaha Xmax.

Polisi bergerak cepat dan dalam hitungan hari berhasil membekuk 10 tersangka yang terlibat, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi eksekusi. Motif yang disampaikan dalam rilis resmi adalah balas dendam atas peristiwa berdarah tahun 2021 yang menewaskan kakak pelaku.

Namun, keluarga korban kini mempertanyakan narasi tersebut, yang menurut mereka hanya membenarkan tindakan main hakim sendiri dan menggiring opini publik ke arah yang keliru.

(Redaksi)