IDENESIA.CO - Indonesia berduka atas wafatnya salah satu tokoh hukum visioner, Ibrahim Sjarief Assegaf, yang menghembuskan napas terakhir di RS PON, Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025), pukul 14.29 WIB. Pria yang juga dikenal sebagai suami jurnalis senior Najwa Shihab ini meninggal dalam usia produktif setelah berjuang melawan stroke.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh sahabat dekat almarhum sekaligus tokoh intelektual Islam progresif, Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil). “Betul, Mas Ibrahim wafat karena stroke,” ujar Gus Ulil saat dihubungi.
Sebagai Komisaris Utama Narasidan Direktur PT Justika Siar Publik (hukumonline.com)sejak 2009, kontribusinya membentang dari sektor privat hingga advokasi kebijakan publik. Karier profesionalnya dimulai di Hadiputranto, Hadinoto & Partners (1997–2000), dan dilanjutkan sebagai Direktur Eksekutif di Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) lembaga yang sejak era reformasi menjadi motor kritik dan rekomendasi sistem hukum di Indonesia.
Ibrahim yang merupakan suami Najwa Shihab menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia, lalu meraih gelar Master of Lawsdari University of Melbourne, Australia, pada 2009. Ia pernah menjadi staf pengajar hukum bisnis di STH Indonesia Jentera, dan menjadi mentor bagi banyak advokat dan peneliti muda.
Sejumlah penghargaan internasional pernah ia raih, antara lain:
“Band 3 in Banking and Finance”oleh Chambers and Partners Asia Pacific (2017–2018)
“Highly Regarded Lawyer”oleh IFLR 1000 (2016–2018)
“Leading Lawyer”versi Asialaw untuk bidang restrukturisasi, merger & akuisisi, serta keuangan korporat
Bagi koleganya, Ibrahim bukan sekadar praktisi hukum, tapi arsitek pemikiran hukum masa depan Indonesia. Dalam banyak forum, ia dikenal lantang mendorong peran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus melindungi kepentingan publik.
“Mas Ibrahim punya cara pandang yang jernih. Dia mampu menjembatani antara kebutuhan ekonomi dan nilai-nilai keadilan,” kenang salah satu koleganya dari PSHK.
Akun resmi Narasi, media yang turut ia rintis bersama Najwa Shihab, turut mengabarkan duka dan menyebutnya sebagai pribadi yang teguh dan berpandangan jauh. “Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf.”
Kepergian Ibrahim meninggalkan warisan pemikiran dan karya. Ia tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga jejak perubahandalam lanskap hukum modern Indonesia.
(Redaksi)