IMG-LOGO
Home Nasional Penangkapan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun
nasional | umum

Penangkapan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

oleh VNS - 21 Mei 2025 12:45 WITA
IMG
BERBICARA - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (Istimewa)

IDENESIA.CO - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Kota Solo.

Penangkapan ini bukan hanya mengguncang jajaran direksi perusahaan tekstil raksasa itu, tetapi juga membuka babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank pemerintah senilai Rp3,6 triliun.

Iwan, yang juga merupakan anak dari pendiri Sritex, HM Lukminto, diboyong ke Jakarta dan diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sejak Rabu pagi, 21 Mei 2025. Pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan sebagai saksi, namun keberadaannya di pusat kasus ini menempatkannya sebagai figur penting yang kemungkinan memiliki pengetahuan langsung mengenai struktur dan proses pengajuan kredit perusahaan.

“Yang bersangkutan (Iwan Setiawan Lukminto) dipanggil, kami cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa, karena diamankan lalu dibawa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada pers, Rabu siang.

Menurut Harli, penyidik memutuskan melakukan penangkapan karena alat komunikasi milik Iwan terdeteksi aktif di sejumlah lokasi berbeda.

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan pelarian, mengingat posisi Iwan sebagai petinggi perusahaan yang memiliki akses mobilitas luas, baik dalam maupun luar negeri.

Iwan Setiawan Lukminto bukan sosok asing dalam dinamika Sritex. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama selama hampir satu dekade, sebelum naik menjadi Komisaris Utama. Di bawah kepemimpinannya, Sritex dikenal sebagai salah satu pemain dominan dalam industri tekstil, terutama sebagai pemasok seragam militer untuk berbagai negara.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan mengalami gejolak keuangan serius yang berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga. Di tengah tekanan keuangan itulah kredit dari bank-bank pemerintah mengalir ke rekening perusahaan.

Pihak Kejagung belum menjelaskan secara rinci apakah pemeriksaan Iwan berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Dirut atau sebagai Komisaris Utama.

 “Nanti akan disampaikan penyidik,” ujar Harli singkat.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sritex berawal dari pemberian kredit dalam jumlah besar dari beberapa bank milik negara dan daerah, seperti:

  • PT Bank Negara Indonesia (BNI)

  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)

  • PT Bank DKI

  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng)

Total nilai kredit mencapai sekitar Rp3,6 triliun, yang diberikan dalam berbagai skema dan waktu. Kejagung mendalami apakah penyaluran kredit dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Sritex yang sebenarnya. Penyelidikan resmi dimulai sejak Oktober 2024, dengan surat perintah penyidikan bernomor Print-62/F/.2/Fd/2/10/2024.

Sampai kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, jaksa peneliti menegaskan bahwa pihaknya tengah menggali apakah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian kredit yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penangkapan Iwan juga memicu perdebatan lebih luas mengenai tata kelola perusahaan keluarga besar seperti Sritex. Pengamat bisnis menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi contoh buruk minimnya pemisahan antara kepemilikan dan manajemen perusahaan.

“Ketika figur utama perusahaan memegang kendali strategis terlalu lama dan tidak ada sistem check and balance yang kuat, maka risiko konflik kepentingan dan penyimpangan menjadi sangat besar,” ujar ekonom dari INDEF, Gede Surya, saat dimintai tanggapan.

Meski perusahaan telah diputus pailit, Sritex disebut masih tetap menjalankan aktivitas produksinya. Beberapa laporan menyebut perusahaan kekurangan bahan baku dan menghadapi kendala suplai. Namun, status hukum perusahaan dan penyidikan yang tengah berlangsung semakin membebani reputasi bisnisnya.

Kejaksaan masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak internal Sritex dan manajemen bank penyalur kredit. Salah satu yang telah dipanggil sebelumnya adalah Yefta Bagus Setiawan, Manajer Accounting PT Senang Kharisma Textile, anak usaha Sritex.

Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto menjadi titik krusial dalam upaya penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana publik.

 Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya reformasi tata kelola di perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang mengandalkan fasilitas pembiayaan dari negara.

Kasus ini bukan semata soal korupsi, tapi juga krisis akuntabilitas,” pungkas Harli.

(Redaksi)