“Meski di Pergub yang baru No 59 Tahun 2023 sudah direvisi besaran satu paket kegiatan yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Kaltim jadi Rp1,5 miliar atau turun dari Rp2,5 miliar.
SelengkapnyaTingginya anak SMA/Sederajat di Kaltim yang putus sekolah mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar Hakim Anwar.
Selengkapnya