Hingga saat ini 84 pekerja proyek Teras Samarinda yang belum menerima upah hingga kini masih menggantung.
SelengkapnyaMenurut Jahidin, tahap pembayaran pertama untuk ganti untung lahan warga telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR dan Pera Prov Kaltim.
Selengkapnyaahidin menyarankan Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah provinsi, terutama bidang keuangan, tidak segera mencairkan dana tahap 2.
SelengkapnyaPembahasan dalam diskusi tersebut adalah tentang menanggulangi bencana yang kerap terjadi di Kota Samarinda yaitu Banjir dan Tanah Longsor.
Selengkapnya