IMG-LOGO
Home Nasional Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 4 Tokoh Dilaporkan ke Polisi
nasional | umum

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 4 Tokoh Dilaporkan ke Polisi

oleh VNS - 24 April 2025 15:29 WITA
IMG
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang belakangan ini menjadi sorotan publik terkait polemik keaslian Ijazah

IDENESIA.CO - Empat tokoh publik dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tudingan yang dinilai memicu kegaduhan publik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Laporan itu dilayangkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4).

Laporan itu diajukan oleh Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, empat orang yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, aktivis TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dianggap telah menyebarkan informasi yang menghasut masyarakat lewat tudingan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu.

“Terlapornya itu ada mantan pejabat negara, dokter, aktivis, dan yang mengaku ahli. Ini bukan hanya soal kritik, tapi sudah sampai pada penghasutan yang menimbulkan keresahan,” ujar kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa tuduhan keempat tokoh tersebut telah memicu kegaduhan, termasuk di kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) serta masyarakat Solo yang merupakan kampung halaman Jokowi.

“Kita lihat sendiri, suasana jadi tidak tertib. Di Solo, di UGM, muncul keresahan. Ini jadi alasan utama pelaporan kami—agar negara hadir dan memberikan kepastian hukum,” lanjut Rusdiansyah.

Meski laporan ini tampak senada dengan rencana tim hukum Jokowi yang juga menyatakan akan melaporkan empat orang terkait isu serupa, Rusdiansyah menegaskan bahwa pelaporan mereka dilakukan atas inisiatif sendiri, tanpa komunikasi ataupun perintah dari tim hukum presiden.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sehari sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laporan terhadap empat individu atas tudingan yang dinilai merusak nama baik dan menciptakan dugaan tindak pidana.

“Kami percaya ada unsur pidana dalam tudingan itu. Bukti-buktinya sudah kami kumpulkan dan akan segera dilaporkan,” kata Yakup, Selasa (22/4).

Isu ijazah palsu ini kembali mencuat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat keabsahan ijazah SMA Jokowi ke Pengadilan Negeri Surakarta dan mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi.

Pihak kampus sendiri mengklaim sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait kehebohan yang terjadi.

Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum lanjutan, baik dari pihak relawan maupun kuasa hukum presiden, dalam menindaklanjuti isu yang terus menuai perdebatan ini. (*)

Berita terkait