IMG-LOGO
Home Iptek Andi Harun Buka Suara Soal Proyek Insinerator, Tegaskan Biaya Tak Capai Rp28 Miliar
iptek | umum

Andi Harun Buka Suara Soal Proyek Insinerator, Tegaskan Biaya Tak Capai Rp28 Miliar

oleh VNS - 10 Juli 2025 09:01 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto:Ist)

IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik seputar proyek pengelolaan sampah dan insinerator yang ramai dibahas publik dan menjadi sorotan berbagai pihak dalam beberapa pekan terakhir.


Dalam forum resmi Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, Andi Harun memberikan klarifikasi langsung di hadapan para anggota dewan terkait berbagai isu yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa proyek pengelolaan sampah di Samarinda masih berada dalam tahap pengerjaan dan belum sepenuhnya rampung.

“Kalau masih ada kekurangan di tengah-tengah proses pelaksanaan penataan dan pengelolaan sampah, itu hal yang wajar karena memang belum final,” ujar Andi Harun.

Ia menilai bahwa opini publik yang berkembang di media sosial dan masyarakat dapat mempengaruhi persepsi dalam ruang-ruang resmi, termasuk parlemen. Oleh karena itu, ia merasa penting untuk menyampaikan fakta-fakta terkini secara langsung.

“Opini di ruang resmi itu bisa terpengaruh oleh opini di luar. Jadi penting bagi saya untuk menyampaikan bahwa perkembangan pengelolaan sampah kita sedang berjalan, dan tidak bertentangan dengan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama dalam isu ini adalah besaran anggaran proyek insinerator. Andi Harun membantah klaim bahwa biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan 10 unit insinerator mencapai Rp28 miliar. Ia menjelaskan bahwa harga satu unit insinerator hanya sekitar Rp1,9 miliar, sehingga total anggaran untuk 10 unit hanya sekitar Rp19 miliar.

Namun, ia menambahkan bahwa total anggaran tidak hanya dialokasikan untuk pembelian alat, tetapi juga mencakup pembangunan fasilitas pendukung seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), infrastruktur lingkungan, hingga sistem filterisasi limbah.

“Model insinerator yang kita pakai tidak lagi menggunakan cerobong asap. Kita tidak melepas asap ke udara terbuka, tapi menyaringnya melalui kolam air. Ini butuh tambahan biaya karena harus memenuhi standar baku mutu sebelum air dialirkan ke saluran,” jelasnya.

Andi Harun juga memaparkan bahwa Pemkot tengah melakukan uji coba terhadap satu unit insinerator yang dilengkapi mesin pembuat batako dari abu sisa pembakaran. Teknologi ini diharapkan bisa memberi nilai tambah sekaligus solusi daur ulang dari hasil proses pembakaran sampah.

“Kalau hasil uji coba ini berhasil, tidak menutup kemungkinan pada tahun berikutnya, semua insinerator akan kita pasangkan dengan alat pembuat paving block,” ujar Andi Harun.

Dengan klarifikasi ini, Pemkot Samarinda berharap publik mendapatkan pemahaman utuh dan obyektif mengenai perkembangan proyek pengelolaan sampah, yang menurut Andi Harun merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menata sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

(Redaksi)