IDENESIA.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diterima secara resmi oleh pimpinan DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Dasco usai Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," kata Dasco kepada awak media.
Ia menjelaskan, semua surat yang masuk ke DPR RI harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Setelah diterima oleh Sekretariat Jenderal, surat-surat tersebut akan dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sebelum bisa ditindaklanjuti dalam forum resmi seperti paripurna.
"Jadi semua surat itu ada tahapan. Akan dilakukan pembahasan di rapim dan kemudian dijadwalkan di Bamus. Itu prosedur yang berlaku," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dasco menambahkan, rapat pimpinan berikutnya kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat, yakni antara Rabu (25/6) atau pekan depan, tergantung kesiapan agenda dan dokumen.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak FPPTNI menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025)
Hingga berita ini diterbitkan, FPPTNI belum memberikan pernyataan lanjutan terkait belum dibacakannya surat mereka dalam rapat paripurna. Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, menyatakan pihaknya masih menunggu dan akan memberikan respons resmi dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Mohon beri waktu, FPPTNI akan memberikan respons mengenai ini,” ujar Bimo saat dikonfirmasi terpisah.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, surat dari FPPTNI tidak dibacakan. Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menyampaikan daftar hadir dan langsung melanjutkan ke pidato pembukaan masa sidang, tanpa membahas agenda lain.
(Redaksi)