IMG-LOGO
Home Sosok Menkumham Tunjuk Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbakum, Siap Perluas Akses Keadilan hingga ke Pelosok Maluku Utara
sosok | umum

Menkumham Tunjuk Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbakum, Siap Perluas Akses Keadilan hingga ke Pelosok Maluku Utara

oleh VNS - 14 Oktober 2025 04:04 WITA
IMG
Kemenkumham secara resmi menunjuk Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai Duta Pos Bantuan Hukum. Foto:Ist

IDENESIA.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menunjuk Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum).


Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melalui pernyataan tertulis pada Senin (13/10/2025) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan Sherly dalam membangun sistem pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil di wilayahnya.

Dalam keterangannya, Menkumham Supratman Andi Agtas menilai bahwa Gubernur Sherly telah menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan pemerataan akses keadilan, terutama di daerah-daerah terpencil Maluku Utara.

Ia menyebut sistem pengaduan hukum berbasis masyarakat yang diterapkan Sherly merupakan inovasi penting dalam memperluas pelayanan hukum hingga ke akar rumput.

“Saya juga berharap Ibu Gubernur Sherly bersedia menjadi Duta Posbakum, yang menjadi garda terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” ujar Supratman.

Menkumham menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi contoh konkret bahwa sistem hukum dapat berjalan efektif jika pemerintah daerah mampu mengedepankan pendekatan pelayanan dan empati kepada masyarakat.

“Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara, dan sistem ini akan menjadi contoh baik bagi wilayah lainnya,” tambahnya.

Selain memberikan apresiasi, Supratman juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa akses keadilan bagi seluruh rakyat merupakan amanat konstitusional dan menjadi bagian dari program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penegakan keadilan bukan sekadar slogan. Ini adalah mandat konstitusional yang harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.

Menanggapi penunjukan tersebut, Sherly Tjoanda menyampaikan rasa terima kasih dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah baru sebagai Duta Posbakum.

Ia menyebut keberhasilan membangun sistem bantuan hukum di Maluku Utara tidak lepas dari sinergi lintas sektor, terutama dukungan dari Kemenkumham dan para aparat penegak hukum di daerah.

“Dalam pembentukan Posbakum, tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum. Ini bukan kerja individu, melainkan kerja kolektif,” ujarnya.

Sherly menegaskan bahwa konsep Posbakum di Maluku Utara dirancang agar benar-benar menyentuh masyarakat di seluruh pelosok dari desa terpencil, pulau kecil, hingga dusun-dusun terluar.

“Saat ini, keadilan telah melewati batas kotak, dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun. Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, di mana pun berada, berhak mendapat bantuan hukum,” ucapnya.

Sebagai Duta Posbakum, Sherly berkomitmen memperluas jangkauan layanan hukum dan menjadikannya lebih inklusif, terutama bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan atau tidak mampu mengakses layanan hukum formal.

Ia juga mengajak kepala daerah lain di seluruh Indonesia untuk menjadikan akses keadilan sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Keadilan tidak boleh hanya milik mereka yang mampu. Keadilan harus hadir di setiap tempat, untuk setiap orang,” tegas Sherly.

Program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk menjamin hak warga negara atas keadilan.

Melalui Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum, pendampingan, hingga bantuan litigasi secara gratis atau bersubsidi, khususnya bagi kelompok ekonomi lemah.

Penunjukan Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbakum dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang humanis dan berpihak kepada rakyat.

Kemenkumham berharap kehadiran Sherly dapat mempercepat pemerataan layanan hukum hingga wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk menghadirkan negara di setiap aspek kehidupan rakyat termasuk dalam memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan hanya karena keterbatasan ekonomi atau akses hukum.

(Redaksi)