Bank Indonesia (BI) tengah mendorong perluasan penggunaan sistem pembayaran digital nasional, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hingga ke Tanah Suci. Langkah strategis ini dilakukan lewat kerja sama intensif dengan Otoritas Moneter Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah, demi memberikan kemudahan transaksi bagi jutaan jamaah asal Indonesia.
SelengkapnyaPemerintah Indonesia kembali menghadapi tekanan dari Amerika Serikat terkait aturan sistem pembayaran domestik seperti QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
SelengkapnyaUntuk penukaran melalui Bank Indonesia (BI), detail informasinya bisa dilihat di aplikasi PINTAR, BI juga hanya membatasi penukaran sebesar Rp 3,8 juta per orang.
Selengkapnya