Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan gelap kejahatan seksual terhadap anak yang beroperasi melalui dua grup Facebook bertema inses. Jaringan ini tidak hanya menyebarkan konten asusila, namun juga memperdagangkannya dalam format digital.
SelengkapnyaDunia maya Indonesia kembali diguncang fenomena mengerikan. Grup-grup Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual berupa hubungan sedarah (inses) terungkap eksis dan aktif, bahkan memiliki puluhan ribu anggota. Salah satunya bernama "Fantasi Sedarah", dengan lebih dari 32 ribu pengguna yang secara terbuka berbagi cerita, fantasi, hingga foto pribadi yang melibatkan keluarga kandung—ibu, adik, kakak, hingga anak sendiri.
Selengkapnya