IDENESIA.CO - Zaenal Mustofa, salah satu tokoh kunci dalam tim pengacara TIPU UGM, memilih mundur demi fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya, terpisah dari polemik ijazah Presiden Jokowi yang sempat ia gugat.
Ia lantas mengungkapkan pengunduran dirinya dari tim pengacara TIPU UGM yang mengajukan gugatan atas dugaan ijazah palsu kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.
"Saya pengin berkonsentrasi juga untuk menangani perkara saya sekaligus saya juga kepada teman-teman itu biar tidak terganggu," ujarrnya.
Sebelumnya diberitakan KompasTV, salah seorang tim pengacara TIPU UGM, yakni Zaenal Mustofa, ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga memalsukan dokumen saat menempuh pendidikan tinggi. Penetapan tersangka bermula dari laporan Asri Purwanti yang dilayangkan sejak 16 Oktober 2023.
Sebelumnya, pelapor yang juga seorang pengacara, Asri Purwanti, menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana pengacara berinisial ZM dari Universitas Surakarta atau UNSA.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan agar kasus dapat dilanjutkan ke proses berikutnya.
Kemudian untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka, menurut keterangan Zaenudin, yakni Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada tersangka yakni penjara hingga 6 tahun.
(Redaksi)