IMG-LOGO
Home Nasional APBD 2026 Kaltim Rp21,3 Triliun, DPRD Dorong Skema DBH yang Lebih Adil
nasional | umum

APBD 2026 Kaltim Rp21,3 Triliun, DPRD Dorong Skema DBH yang Lebih Adil

oleh VNS - 08 September 2025 11:50 WITA
IMG
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Foto:Ist

IDENESIA.CO - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa APBD Murni 2026 telah resmi dikunci pada angka Rp21,3 triliun. Namun ia mengingatkan, anggaran tersebut masih berpotensi mengalami perubahan, khususnya karena kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH).


Hasanuddin menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah membuka peluang pemangkasan DBH hingga 75 persen, yang bisa berdampak signifikan terhadap fiskal daerah. Kebijakan ini berlaku nasional, tidak hanya bagi Kaltim.

“Pemotongan DBH biasanya dilakukan karena keterbatasan kas negara,” kata Hasanuddin.

Menurutnya, mekanisme penyaluran DBH yang berlaku saat ini seringkali merugikan daerah. Semua dana terlebih dahulu disetor ke pusat, lalu diturunkan kembali ke daerah. Saat kas negara defisit, pemotongan dilakukan sepihak, meski DBH sejatinya merupakan hak daerah.

“Kalau sekarang kan semua dibawa dulu ke pusat, baru diturunkan ke daerah. Persoalannya, saat pusat kekurangan kas, tiba-tiba dipotong sepihak, padahal itu hak kita,” tegasnya.

Sebagai solusi, Hasanuddin mengusulkan agar pemotongan DBH dilakukan langsung di daerah penghasil, bukan di pusat. Dengan begitu, daerah tidak lagi dirugikan oleh keputusan fiskal mendadak dari pemerintah pusat.

“Siapa tahu bisa diperjuangkan. Jadi DBH itu ya dipotong di daerah. Jangan lagi dibawa ke pusat semua dulu baru dipotong,” ujarnya.

Ia menilai gagasan tersebut penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin kelangsungan pembangunan di Kaltim.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026 yang dibahas Pemprov dan DPRD Kaltim, total anggaran ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp20,40 triliun, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun,

  • Dana transfer: Rp9,33 triliun,

  • Pendapatan sah lainnya: Rp362 miliar.

Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp21,3 triliun, dengan rincian:

  • Belanja operasional: Rp10,9 triliun (ASN, barang/jasa, subsidi, hibah, bansos),

  • Belanja modal: Rp3,11 triliun,

  • Belanja tak terduga: Rp70,21 miliar,

  • Belanja transfer: Rp7,07 triliun (bagi hasil pajak & bantuan keuangan kabupaten/kota).

Untuk menutup defisit, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp900 miliar.

Hasanuddin menegaskan bahwa meski ada potensi penyesuaian akibat DBH, angka APBD murni 2026 tetap terkunci di Rp21,3 triliun.

“APBD murni 2026 sudah dikunci. Perubahan nantinya hanya terkait dana bagi hasil sesuai regulasi Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

(Redaksi)