IMG-LOGO
Home Nasional Kasmudjo Tegaskan Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Bantah Jadi Pembimbing Skripsi
nasional | umum

Kasmudjo Tegaskan Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Bantah Jadi Pembimbing Skripsi

oleh VNS - 14 Mei 2025 12:23 WITA
IMG
KOLASE - Dosen Jokowi di UGM, Kasmudjo (Kiri) dan Joko Widodo (Kanan). foto: Istimewa

IDENESIA.CO -  Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pihak menggugat legalitas dokumen akademik kepala negara ke Pengadilan Negeri Sleman.

Salah satu nama yang turut disebut dalam gugatan tersebut adalah Kasmudjo, dosen Fakultas Kehutanan UGM yang dulu pernah mendampingi Jokowi semasa kuliah.

Namun, Kasmudjo secara tegas membantah tudingan-tudingan yang menyebut dirinya sebagai pembimbing skripsi Jokowi. Ia bahkan mengaku tak pernah melihat langsung ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut.

“Saya tidak bisa bercerita soal ijazah itu, karena saya bukan pembimbing skripsinya. Pembimbingnya adalah Prof. Sumitro. Saya tidak tahu prosesnya, tidak tahu seperti apa ijazahnya. Jadi saya tidak bisa berkomentar banyak,” kata Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Rabu (14/5/2025) sore.

Klarifikasi ini disampaikan Kasmudjo sehari setelah dirinya menerima kunjungan Presiden Jokowi di rumahnya, Selasa (13/5). Menurut Kasmudjo, pertemuan itu berlangsung selama sekitar 45 menit dan tidak sama sekali membicarakan soal polemik ijazah yang sedang ramai diperbincangkan di ruang publik.

“Enggak, enggak, sama sekali tidak diperbincangkan,” ucapnya menanggapi pertanyaan soal apakah Jokowi sempat menyinggung isu ijazah dalam kunjungan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kunjungan Jokowi hanya dalam rangka silaturahmi, mengenang masa-masa saat Jokowi masih mahasiswa. Jokowi, kata Kasmudjo, memang pernah menyampaikan niat untuk bertemu setelah lama tidak bersua.

“Beliau bilang dulu mau mampir. Ya akhirnya benar datang juga,” tutur Kasmudjo sambil tersenyum.

Lebih jauh, Kasmudjo menjelaskan bahwa pada saat Jokowi masih kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, dirinya belum berstatus dosen tetap yang memiliki kewenangan untuk membimbing skripsi.

“Waktu itu saya masih golongan IIIb, asisten dosen. Jadi saya belum boleh mengajar langsung, apalagi membimbing skripsi. Saya hanya mendampingi beberapa mahasiswa dalam kegiatan laboratorium,” ungkapnya.

Ia baru mulai mendapatkan izin mengajar setelah naik pangkat menjadi IIIc dan kemudian aktif sebagai ketua laboratorium produk hasil hutan non-kayu dan mebel.

“Mungkin setelah IIId atau ke IVa saya mulai mengampu kelas sendiri,” imbuhnya.

Dengan latar belakang ini, Kasmudjo menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya sebagai pembimbing skripsi Jokowi adalah tidak berdasar.

Meski tidak memiliki peran dalam proses akademik Jokowi, Kasmudjo tetap masuk dalam daftar tergugat dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Ia digugat bersama dengan rektor UGM, empat wakil rektor, dekan Fakultas Kehutanan, hingga kepala perpustakaan fakultas.

Menanggapi hal ini, Kasmudjo merasa heran. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan langsung dengan penerbitan ijazah Jokowi.

“Saya tidak tahu harus berkata apa. Saya bahkan belum pernah melihat fisik ijazahnya seperti apa. Kalau pun ditanya, saya tidak punya informasi atau kapasitas untuk bicara soal itu,” tegasnya.

Kasmudjo berharap klarifikasi ini dapat meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga meminta publik untuk tidak sembarangan menarik kesimpulan tanpa fakta akademik yang valid.

“Saya pikir kalau ingin mencari kebenaran, ya harus mengacu pada catatan resmi, bukan asumsi,” katanya.

Meski begitu, Kasmudjo tetap merasa bangga bisa menerima kunjungan dari mantan mahasiswanya yang kini telah menjadi Presiden dua periode. Baginya, silaturahmi itu adalah momen penting, terlepas dari berbagai isu yang sedang ramai.

(Redaksi)