IDENESIA.CO - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen semakin menunjukkan hasil konkret.
Terbaru, penyidik KPK menyita uang senilai Rp150 miliar dari sebuah perusahaan swasta terkait investasi yang diduga menyimpang di PT Taspen.
Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (24/3/2025), memperkuat dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penyitaan uang ini tidak lepas dari sikap kooperatif PT F yang menyerahkan dana tersebut.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F)," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Penyitaan dana dalam jumlah besar ini menimbulkan pertanyaan: apakah ada pihak lain yang berperan dalam dugaan korupsi di PT Taspen?
Hingga kini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, dan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dari penempatan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, dengan potensi kerugian mencapai Rp200 miliar.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) milik Kosasih di sebuah bank swasta nasional pada Selasa (25/2/2025).
Dari penggeledahan itu, KPK menyita 150 gram logam mulia serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika dirupiahkan mencapai Rp2,5 miliar.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memulihkan kerugian negara.
"Bagi pihak-pihak yang memilih untuk tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan Undang-Undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal," tegas Tessa.
Langkah KPK yang semakin progresif ini menandakan bahwa penyidikan kasus PT Taspen terus berkembang.
Dengan penyitaan uang Rp150 miliar, terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Publik kini menantikan apakah akan ada tersangka baru atau langkah hukum lanjutan yang akan diambil lembaga antirasuah dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
(Redaksi)