IDENESIA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya pungutan liar dalam penyelenggaraan konsumsi jemaah haji 2025 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 50 miliar. Temuan ini menjadi salah satu poin laporan ICW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 ke KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebutkan bahwa setiap paket makanan jemaah haji yang telah dialokasikan pemerintah sebesar 40 Riyal, diduga dipotong sebesar 0,8 Riyal oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“Sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50.000.000.000 (50 miliar),” kata Wana.
Kedua, ICW juga menyoroti persoalan kualitas konsumsi yang tidak sesuai standar gizi. Berdasarkan Permenkes No. 28 Tahun 2019, seorang individu membutuhkan 2.100 kalori per hari. Namun, investigasi ICW menemukan bahwa makanan yang disediakan bagi jemaah hanya berkisar antara 1.715 sampai 1.765 kalori per hari.
Terakhir, persoalan lain yang diungkap adalah dugaan monopoli layanan masyair oleh dua perusahaan yang dimiliki oleh satu individu.
“Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203.000 orang,” ujar dia.
Hal itu dianggap melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Meski laporan tersebut telah masuk ke KPK, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa penyelenggaraan haji 2025 tidak bermasalah.
“Sudah, sudah, enggak ada masalah,” tegasnya.
Nasaruddin mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Akan tetapi, saat ditanya lebih jauh mengenai apa pembelaannya, Nasaruddin tidak menjawab dan langsung pergi
"Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi," pungkasnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) malam.
(Redaksi)