IDENESIA.CO - Jagat media sosial ramai membicarakan sebuah video yang menunjukkan sejumlah perwakilan organisasi pengusaha mendatangi lokasi pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali di kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon, Banten.
Dalam video yang beredar sejak Jumat (9/5/2025), tampak perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) serta pengusaha lokal lainnya menyampaikan permintaan untuk dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun itu.
Tak hanya permintaan partisipasi, terdengar pula suara dalam video yang menyebut angka spesifik, yakni harapan agar pengusaha lokal mendapat “jatah” proyek senilai Rp 5 triliun.
“Kami tidak ingin hanya jadi penonton,” ujar salah satu perwakilan dalam video tersebut.
Aksi ini memicu sorotan luas karena dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap investor dalam negeri dan dapat memperburuk citra iklim usaha Indonesia, terutama di mata investor asing. Beberapa kalangan menilai tindakan seperti ini berpotensi menyulitkan proses bisnis yang profesional dan transparan.
Pabrik yang dimaksud merupakan proyek milik PT Chandra Asri Alkali, anak perusahaan dari konglomerasi energi dan petrokimia milik Prajogo Pangestu, yaitu Chandra Asri Group. Didirikan pada 2023, Chandra Asri Alkali kini tengah membangun pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang ditargetkan rampung pada 2027.
Proyek ini memiliki nilai strategis nasional dan termasuk bagian dari ekspansi besar Chandra Asri Pacific Tbk.
Presiden Direktur Chandra Asri Alkali, Erwin Ciputra, yang diketahui memegang lebih dari 30 jabatan strategis di berbagai anak usaha Chandra Group dan grup lainnya, belum memberikan pernyataan langsung terkait insiden ini. Namun kalangan industri menilai perusahaan menghadapi tantangan serius dalam menavigasi dinamika sosial-ekonomi lokal di tengah pembangunan skala besar.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Yuda Mahardika, menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan.
“Ini bukan soal partisipasi lokal, tapi soal pendekatan yang dipakai. Jika meminta bagian proyek dengan tekanan publik atau sosial, itu masuk ke ranah intervensi yang tak sehat,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pengusaha lokal membela diri dengan menyatakan bahwa keterlibatan pelaku usaha daerah penting agar dampak ekonomi dari proyek besar tidak hanya dinikmati investor besar dari luar.
Namun demikian, tekanan terhadap investor dengan pendekatan semacam itu dianggap dapat mengganggu prinsip tata kelola investasi yang bersih dan akuntabel. Pemerintah pusat diharapkan turun tangan jika situasi ini berpotensi memicu iklim bisnis yang tidak kondusif di kawasan industri nasional seperti Cilegon.
(Redaksi)