Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, yang diperkirakan akan berdampak signifikan pada kapasitas fiskal daerah pada tahun 2026.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersiap menghadapi tantangan serius setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang akan berdampak signifikan pada kapasitas fiskal daerah.
SelengkapnyaSetelah memastikan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun dari 99 kementerian/lembaga.
SelengkapnyaWalaupun sudah berlangsung sejak tahun 2007, tetapi Pembangunan Bendungan Maragkayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu belum selesai hingga tahun 2023 ini.
SelengkapnyaPemprov Kaltim menindaklanjuti persoalan penutupan Jalan Nusyirwan Ismail oleh warga.
SelengkapnyaGuna mencapai target pembangunan di Kota Tepian,Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mendorong agar pemerintah daerah bisa melaksanakan lelang dini jelang penghujung 2022.
Selengkapnya