Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SelengkapnyaPemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Selengkapnya