Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hari ini menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada warga Gang 2, Jalan Dr. Sutomo. Sertifikat ini merupakan hasil dari Program Konsolidasi Tanah Tahun 2024, sebuah inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Kota Samarinda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Andi Harun mengungkapkan kebanggaannya atas perubahan signifikan yang terjadi di kawasan tersebut.
SelengkapnyaPemprov Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menelusuri kemungkinan penyimpangan penggunaan aset daerah setelah muncul dugaan adanya praktik komersialisasi di atas lahan milik pemerintah di kawasan Jalan Angklung, Samarinda. Lahan yang sedianya diperuntukkan sebagai jalan umum dan fasilitas publik itu kini dipenuhi kafe, kios, dan ruko yang sebagian besar tidak jelas status izinnya.
Selengkapnya