IMG-LOGO
Home Nasional Konsolidasi Tanah Sulap Kawasan Kumuh di Samarinda Jadi Permukiman Sehat
nasional | umum

Konsolidasi Tanah Sulap Kawasan Kumuh di Samarinda Jadi Permukiman Sehat

oleh VNS - 14 Agustus 2025 10:47 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada warga Gang 2, Jalan Dr. Sutomo (14/8/2025) (Foto:Ist)

IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hari ini menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada warga Gang 2, Jalan Dr. Sutomo. Sertifikat ini merupakan hasil dari Program Konsolidasi Tanah Tahun 2024, sebuah inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Kota Samarinda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Andi Harun mengungkapkan kebanggaannya atas perubahan signifikan yang terjadi di kawasan tersebut. 


“Kawasan yang dulunya kumuh, jalan masih kayu, dan tidak ada ruang bermain anak, kini berubah menjadi lingkungan yang lebih sehat dan tertata,” ujarnya. 


Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menjadi bentuk rehabilitasi pasca-kebakaran di lokasi tersebut, tetapi juga upaya penataan fasilitas umum yang komprehensif.

Pemerintah Kota Samarinda bahkan sedang mengusulkan program serupa di kawasan seberang, dengan harapan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. 

“Kalau masyarakat tahu manfaatnya, pasti program ini akan berjalan cepat. Dukungan warga sangat penting, karena lahan yang direhabilitasi adalah milik masyarakat sendiri,” tutur Andi Harun, menekankan pentingnya partisipasi warga.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya percepatan penertiban aset Pemkot, termasuk sertifikasi tanah milik pemerintah. 

“Aset yang tertib administrasi bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kami mohon BPN membantu mempercepat prosesnya agar tidak muncul kesan pelayanan lambat, bahkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, sependapat bahwa keberhasilan program konsolidasi tanah sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Ia menjelaskan bahwa program ini berbeda dari pengadaan tanah biasa, karena warga secara sukarela melepaskan sebagian lahannya untuk pembangunan infrastruktur dasar.

“Manfaatnya langsung terasa. Dari yang awalnya tak punya akses jalan, drainase, atau sanitasi, kini lingkungan jadi tertata, sehat, dan nyaman. Nilai tanah pun bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat,” jelas Embun Sari, menyoroti dampak positif langsung bagi warga.

Lebih lanjut, Embun Sari menambahkan bahwa selain memperbaiki tata ruang, konsolidasi tanah juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal. Di beberapa daerah, kawasan hasil konsolidasi bahkan telah berkembang menjadi destinasi wisata.

“Yang kami serahkan ini gratis, tanpa pungutan. Harapannya, kualitas hidup warga meningkat seiring tertatanya permukiman,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan lahan.

(Redaksi)