IMG-LOGO
Home Iptek PSSI Terancam Bayar Royalti “Tanah Airku”,Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed
iptek | umum

PSSI Terancam Bayar Royalti “Tanah Airku”,Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

oleh VNS - 13 Agustus 2025 15:03 WITA
IMG
Lagu Tanah Airku Ciptaan Ibu Soed. (Ist)

IDENESIA.CO - Polemik royalti lagu nasional kembali menyeruak setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti pemutaran karya musik di acara publik berskala besar, termasuk pertandingan Timnas Indonesia.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah lagu “Tanah Airku” ciptaan mendiang Ibu Soed, yang kerap diputar usai laga Timnas di stadion. Sesuai Undang-Undang Hak Cipta, setiap pihak yang memutar lagu di ruang publik untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti, tanpa terkecuali pertandingan sepak bola.

Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi semua penyelenggara acara.

“Setiap pemutaran lagu di ruang publik, apalagi dalam event besar, wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Jika aturan ini diterapkan, maka Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku penyelenggara pertandingan berpotensi terkena kewajiban pembayaran royalti untuk pemutaran “Tanah Airku” dan lagu-lagu lainnya di stadion.

Namun, sikap berbeda datang dari ahli waris Ibu Soed. Mereka justru mengaku senang lagunya diputar di momen kebangsaan seperti pertandingan Timnas dan mempersilakan tanpa memikirkan imbalan finansial.

“Itu untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas pihak keluarga.

Polemik ini pun memunculkan perdebatan antara penegakan aturan hak cipta dan semangat nasionalisme yang ingin mengedepankan kepentingan bersama di atas nilai ekonomi.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah PSSI akan tetap diwajibkan membayar royalti untuk pemutaran lagu “Tanah Airku” dalam pertandingan Timnas. Namun, dukungan dari keluarga Ibu Soed jelas menjadi sinyal positif bahwa musik dapat menjadi pemersatu bangsa, di luar hitung-hitungan materi.

(Redaksi)