Polemik mengenai kewajiban pembayaran royalti musik kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
SelengkapnyaPolemik seputar kebebasan penggunaan lagu tanpa membayar royalti kembali mencuat setelah sejumlah musisi tanah air, seperti Uan dari Juicy Luicy, Charlie Van Houten, hingga Ari Lasso, menyatakan membebaskan karya mereka untuk diputar di ruang publik. Namun, Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan, kebijakan tersebut tidak otomatis membebaskan kewajiban pembayaran royalti.
SelengkapnyaIndustri musik Indonesia mendapat angin segar dengan hadirnya Velodiva, platform musik digital untuk bisnis pertama di Tanah Air yang mengutamakan transparansi dan keadilan dalam pembayaran royalti. Kehadiran Velodiva diyakini mampu menjawab persoalan lama yang selama ini membelit musisi terkait pemutaran karya mereka di ruang publik.
SelengkapnyaSejumlah pengusaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan drastis tarif royalti musik yang diberlakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui Wahana Musik Indonesia (WAMI) Jawa Tengah. Kenaikan yang mencapai lima kali lipat ini membuat beberapa pelaku usaha terbebani tunggakan hingga ratusan juta rupiah.
SelengkapnyaPolemik royalti lagu nasional kembali menyeruak setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti pemutaran karya musik di acara publik berskala besar, termasuk pertandingan Timnas Indonesia.
SelengkapnyaSidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan momen tak biasa. Di tengah perdebatan serius soal royalti, Hakim Konstitusi Arief Hidayat melontarkan sindiran tajam yang memicu senyum sekaligus refleksi mendalam.
SelengkapnyaSejumlah pemilik kafe di Yogyakarta memilih untuk tidak lagi memutar musik di tempat usaha mereka. Langkah ini diambil demi menghindari potensi pelanggaran hukum terkait kewajiban pembayaran royalti musik yang kini kembali menjadi sorotan.
SelengkapnyaPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali regulasi terkait pembayaran royalti musik oleh pelaku usaha di sektor restoran dan kafe. Hal ini menyusul polemik terbaru yang melibatkan PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan Bali) yang dituding melanggar hak cipta karena tidak membayar royalti musik yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Selengkapnya