Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Selama operasi intensif yang berlangsung selama tiga pekan, terhitung sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 66 tersangka. Dari jumlah tersebut, 62 tersangka adalah laki-laki dan 4 lainnya perempuan.
SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Hendra Sabaruddin
SelengkapnyaPada Sabtu (21/12/2024) kemarin, Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menggagalkan upaya peredaran 3,1 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa oleh seorang wanita.
SelengkapnyaBegitu banyak modus peredaran Narkotika yang terjadi, untuk mengelabui petugas penegak hukum. Baru baru ini di temukan upaya penyelundupan Narkotika dilapas narkotika kelas IIA Samarinda melalui sayu
SelengkapnyaMaraknya pengguna narkotika menjadi perhatian serius oleh DPRD Samarinda, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein.
SelengkapnyaDengan adanya hukuman mati dinilai akan membuat para koruptor jera dan kedepannya tidak akan melakukan lagi. Hal ini menjadi perdebatan di sejumlah negara tak terkecuali Indonesia.
SelengkapnyaTerungkap fakta penelitian bahwa sekitar 3.000 tahun yang lalu manusia purba menggunakan obat halusinogen yang merupakan narkoba di spanyol.
SelengkapnyaPergaulan bebas remaja turut menjadi penyebab tingginya angka stunting di Kota Samarinda.
Selengkapnya