Setelah hampir satu tahun menanti kejelasan atas status hukumnya, James Bastian Tuwo akhirnya dapat bernapas lega. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang diketok pada 27 Mei 2025 lalu menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah atas dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selengkapnya