IMG-LOGO
Home Nasional Temuan Beras di Bawah Standar, Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
nasional | umum

Temuan Beras di Bawah Standar, Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

oleh VNS - 31 Juli 2025 11:25 WITA
IMG
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka (Foto:Ist)

IDENESIA.CO - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penegakan hukum tegas terhadap pelaku pelanggaran standar mutu beras yang marak ditemukan di pasaran. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025), usai mendengar laporan mengenai banyaknya merek beras yang tidak memenuhi standar mutu nasional.


Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang beredar di masyarakat, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan mutu yang berlaku. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar patahan beras broken rice yang ditemukan dalam produk-produk tersebut.

“Dari 268 merek yang diperiksa, 212 tidak sesuai standar pemerintah. Kandungan patahan beras bahkan ada yang mencapai 30 sampai 50 persen, padahal batas yang diizinkan jauh lebih rendah,” ungkap Amran.

Menurut Amran, hasil ini telah diverifikasi kembali dan tetap menunjukkan kesimpulan yang sama. Ia memastikan bahwa data tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum akan menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Presiden Prabowo, lanjut Amran, memberikan arahan tegas agar proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Penindakan terhadap pelaku pelanggaran ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem distribusi pangan nasional.

“Arahan Bapak Presiden jelas, tindaklanjuti. Kita akan adakan rakortas untuk membahas langkah-langkah lanjutan,” ujar Amran.

Menanggapi maraknya kecurangan dalam penjualan beras, pemerintah juga akan melakukan reformasi besar dalam sistem klasifikasi dan distribusi beras. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa klasifikasi beras premium dan medium akan dihapus, dan hanya akan ada dua jenis beras ke depannya yaitu beras biasa dan beras khusus.

“Ke depan, beras ya beras. Tidak ada lagi istilah premium dan medium,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7).

Beras khusus, lanjut Zulhas, akan ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria mutu dan keaslian, seperti Beras Pandan Wangi, Beras Basmati, dan Beras Japonica. Jenis ini hanya bisa beredar jika memiliki sertifikat resmi dari pemerintah.

“Nah, beras khusus itu berdasarkan izin dan sertifikasi pemerintah. Jadi benar-benar dia jenis beras yang memang berkualitas tinggi,” jelasnya.

Langkah-langkah pemerintah ini merupakan bentuk respons terhadap praktik curang yang merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik. Pengoplosan beras, pemalsuan label premium, serta manipulasi kandungan mutu beras telah menjadi sorotan tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan penegakan hukum dan reformasi klasifikasi, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem distribusi beras yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang layak dikonsumsi dan sesuai dengan yang dibayar. Ini soal keadilan konsumen dan perlindungan terhadap pangan nasional,” pungkas Amran.

(Redaksi)