IMG-LOGO
Home Nasional DPRD Kaltim Lobi Kemenkeu, Minta Pemangkasan DBH Tak Membebani APBD
nasional | umum

DPRD Kaltim Lobi Kemenkeu, Minta Pemangkasan DBH Tak Membebani APBD

oleh VNS - 16 September 2025 12:27 WITA
IMG
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran eksekutif telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan di Jakarta. Foto:Ist

IDENESIA.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak melobi pemerintah pusat agar rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), tidak menekan kemampuan fiskal daerah. Langkah ini diambil karena struktur APBD Kaltim masih sangat bergantung pada DBH dari pusat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut pihaknya dan jajaran eksekutif telah menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi daerah. 

“Kami telah memaparkan kondisi keuangan Kaltim yang sangat bergantung pada dana transfer tersebut. Harapan kami, pemotongan yang direncanakan dapat diminimalisir agar tidak memberatkan APBD daerah,” ujar Sigit, Selasa (16/9/2025).

Menurut Sigit, pemerintah pusat memiliki pertimbangan strategis yang mendorong penyesuaian TKD tahun ini. Sejumlah program prioritas nasional mulai dari penyediaan makanan bergizi gratis, penguatan koperasi, hingga kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan alokasi anggaran besar sehingga ruang bagi transfer ke daerah ikut disesuaikan.

Meski begitu, Sigit menilai masih ada peluang untuk memperingan beban pemotongan. Ia mengungkapkan Kemenkeu tengah menginisiasi skema pemindahan sebagian dana simpanan negara dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada APBN, sehingga ruang fiskal untuk transfer ke daerah menjadi lebih luas. Jika skema ini berjalan, otomatis pemotongan yang harus ditanggung daerah dapat lebih kecil. Kami masih menunggu keputusan finalnya,” tutur Sigit.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus berkomunikasi dengan Kemenkeu sembari menyiapkan langkah antisipatif di tingkat daerah apabila penyesuaian tetap diberlakukan. Fokusnya, menjaga kelangsungan program prioritas dan pelayanan publik tidak terganggu walau terjadi koreksi transfer pusat.

Sebagai informasi, TKD yang antara lain mencakup DBH merupakan komponen krusial bagi kapasitas belanja banyak daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kaltim. Karena itu, setiap perubahan kebijakan pusat atas porsi atau mekanisme penyalurannya berpotensi langsung memengaruhi ruang fiskal dan penjadwalan program di daerah.

(Redaksi)