IDENESIA.CO - Di tengah pemeriksaan maraton yang telah menjaring 13 saksi, penyidikan dugaan korupsi dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim menjadi momentum bagi publik untuk mempertanyakan sistem transparansi dan pengawasan atas penggunaan dana hibah pemerintah yang bernilai fantastis.
Kejati Kaltim tak hanya menyasar individu, kasus ini membuka tabir dugaan lemahnya kontrol dalam skema alokasi dana ratusan miliar rupiah yang dilaksanakan pelaksana DBON Kaltim.
“Kami sudah memeriksa 5 saksi di tahap awal dan pekan lalu kami panggil 7 saksi tambahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini.
Menurut Toni, Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus menggali informasi lebih lanjut dan siap memanggil pihak-pihak lain yang dinilai terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses penetapan dan penggunaan anggaran hibah DBON Kaltim.
“Pemeriksaan akan terus berjalan. Semua pihak yang terlibat, baik dalam struktur organisasi maupun dalam alur penganggaran, akan kami telusuri satu per satu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan ini difokuskan pada penggunaan dana hibah pemerintah senilai Rp100 miliar untuk program DBON tahun anggaran 2023. Dugaan penyelewengan dana ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat besarnya jumlah uang negara yang terlibat.
Penyidik Pidsus Kejati Kaltim masih terus mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam pemberian, pengelolaan, hingga aliran dana tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang turut terseret dalam kasus ini.
(tim redaksi)