Pada Jumat (28/2/2025) , Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyelamaykan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar.
SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) terus berkembang. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timu
SelengkapnyaPenyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Muara Bara Perkasa (MBP) kembali mendapat perhatian publik.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah resmi mengeksekusi penahanan terhadap satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS).
SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana korupsi kembali diusut Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Selasa (14/1/2025) kemarin.
SelengkapnyaPada Kamis (21/11/20204) Korps Beskal menggeledah kantor PT Erda Indah berserta kediaman sang direktur di Kota Bontang terkait dugaan pidana kredit fiktif bernilai total Rp 37 miliar.
SelengkapnyaPada Rabu (20/11/2024) kemarin, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan diĀ kantor PT Jembayan Muarabara Group.
SelengkapnyaTersangka kredit Bankaltimtara dengan Insial RH yang merupakan Brach Manager PT Era Indah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur atas kasus tindak pidana korupsi perkreditan Bank Kaltimtar
Selengkapnya