nasional | umum
Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman Gelar Apel Pasukan: Sinergi untuk Pengamanan Lembaga Kejaksaan
Personel Kejaksaan dan TNI hadir dalam apel gelar pasukan pengamanan. Foto:Ist
IDENESIA.CO - Suasana halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) pada Rabu pagi tampak berbeda. Ratusan personel Kejaksaan dan TNI hadir dalam apel gelar pasukan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi.
Acara tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum penguatan sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi pertahanan negara, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis.
Selain barisan personel, kegiatan ini juga menghadirkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik Kodam VI/Mulawarman. Kehadirannya menjadi simbol bahwa TNI siap mendukung penuh Kejaksaan dalam memastikan stabilitas keamanan, khususnya saat menangani perkara-perkara besar di Kalimantan Timur.
Mayjen Rudy menegaskan, Kejaksaan memiliki peran vital dalam menjaga keadilan, sehingga memerlukan dukungan penuh dari aparat pertahanan.
“Apel ini adalah wujud komitmen kami menjaga independensi Kejaksaan. Sinergi ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ucap Pangdam.
Sebagai langkah awal, Kodam VI/Mulawarman menyiapkan satu peleton (30 personel) untuk Kejati dan satu regu (10 personel) untuk tiap Kejari. Jumlah tersebut bersifat fleksibel, tergantung situasi lapangan.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim menekankan bahwa pengamanan tidak hanya menyangkut kesiapan fisik, tetapi juga mental, disiplin, serta integritas seluruh personel. Ia merinci empat poin penting yang harus dipegang jajaran Kejaksaan:
Waspada terhadap potensi gangguan keamanan, baik internal maupun eksternal.
Koordinasi erat dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menjaga integritas, disiplin, serta loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Mengutamakan pendekatan humanis dan profesional agar kehadiran Kejaksaan dirasakan sebagai pelindung masyarakat.
“Marwah Kejaksaan harus dijaga. Dengan kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi, kita pastikan tugas hukum berjalan tanpa gangguan,” tegas Kajati.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan-TNI menjadi agenda penutup. Kesepakatan ini berlandaskan beberapa regulasi penting, termasuk:
Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
MoU Kejaksaan RI-TNI (2023) tentang dukungan pengamanan lembaga kejaksaan.
Surat Telegram Kasad Nomor 1192/2025 tentang perintah pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kajati menegaskan bahwa dukungan TNI akan memperkuat independensi Kejaksaan, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.
“Dengan kerja sama ini, stabilitas keamanan dan integritas hukum di Kaltim akan semakin terjaga. Sinergi ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan dan rasa keadilan,” pungkasnya.
(Redaksi)