IMG-LOGO
Home Nasional Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Pelanggan, Sri Mulyani: Perkuat Program BSU
nasional | umum

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Pelanggan, Sri Mulyani: Perkuat Program BSU

oleh VNS - 03 Juni 2025 10:37 WITA
IMG
POTRET - Menkeu Sri Mulyani membuat konferensi soal pembatalan tarif diskon listrik (Istimewa)

IDENESIA.CO - Harapan jutaan pelanggan listrik kecil untuk mendapatkan keringanan tarif pupus. Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA resmi dibatalkan.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6). Menurutnya, keterbatasan waktu menjadi alasan utama di balik dibatalkannya program tersebut.

“Kita rapat diskon listrik, penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.

Rencana awalnya, program diskon ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah yang menggunakan listrik rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Namun, implementasi yang membutuhkan perencanaan dan penganggaran lebih lama membuat program tersebut tak bisa diluncurkan dalam waktu dekat.

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk memperkuat program subsidi upah (BSU) yang menyasar pekerja formal bergaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan yang sebelumnya hanya Rp150 ribu per bulan selama dua bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat menjadi Rp600 ribu.

“Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” jelas Sri Mulyani.

BSU ini akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja formal dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Paket Stimulus Ekonomi Tetap Berjalan

Meski diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap menjalankan beberapa kebijakan lain dalam paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun. Program-program tersebut antara lain:

  1. Diskon tarif transportasi umum (kereta, pesawat, dan kapal laut) sebesar Rp0,94 triliun.

  2. Diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun.

  3. Penebalan bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun.

  4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Sebagian besar dana stimulus tersebut, yaitu sekitar Rp23,59 triliun, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita harapkan kuartal II maka pertumbuhan ekonomi bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” ujar Sri Mulyani.

(Redaksi)