IDENESIA.CO - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengobarkan bara perang dagang global. Pada Kamis (25/9/2025), Trump mengumumkan serangkaian tarif baru yang lebih tinggi terhadap sejumlah produk impor, mulai dari obat bermerek, truk berat, hingga furnitur rumah tangga.
Dalam pernyataannya di platform Truth Social, Trump menegaskan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2025. Produk farmasi menjadi target utama. Ia menulis, AS akan mengenakan tarif 100 persen terhadap setiap obat bermerek atau berpaten, kecuali bila perusahaan farmasi membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
“Mulai 1 Oktober, kami akan mengenakan tarif 100 persen untuk setiap produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan, kecuali jika perusahaan membangun pabrik manufaktur farmasi mereka di Amerika,” tulis Trump sebagaimana dikutip AFP, Jumat (26/9/2025).
Kritik Australia
Kebijakan ini memantik reaksi keras dari sekutu dekat Washington, yakni Australia. Negeri Kanguru tercatat mengekspor produk farmasi senilai sekitar 1,35 miliar dollar AS ke pasar Amerika pada 2024, menurut data PBB.
Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler, menilai kebijakan Trump justru merugikan konsumen AS sendiri.
“Tarif yang lebih tinggi tidak menguntungkan konsumen Amerika, terutama mengingat besarnya manfaat yang diperoleh eksportir mereka ke Australia dari perdagangan bebas tersebut,” kata Butler, Jumat (26/9/2025).
Target Truk Berat dan Furnitur
Selain farmasi, Trump juga menargetkan sektor otomotif. Ia mengumumkan tarif 25 persen untuk seluruh truk berat impor, dengan alasan melindungi produsen domestik seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, hingga Mack Trucks.
“Tarif truk diberlakukan karena berbagai alasan, tetapi yang terpenting, untuk tujuan Keamanan Nasional!” ujarnya.
Kebijakan tersebut langsung mengguncang pasar global. Saham produsen truk Volvo (Swedia) dan Daimler (Jerman) anjlok dalam perdagangan setelah jam kerja di Eropa.
Tak berhenti di sana, Trump juga menetapkan tarif tinggi pada produk rumah tangga. Lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan produk sejenis akan dikenai tarif 50 persen, sementara furnitur berlapis kain dikenakan tarif 30 persen. Data Komisi Perdagangan Internasional AS mencatat, pada 2022 sekitar 60 persen furnitur di pasar domestik berasal dari impor, sebagian besar dari Asia.
Saham perusahaan ritel furnitur seperti Wayfair dan Williams Sonoma pun langsung merosot pasca-pengumuman tersebut.
Arah Kebijakan Proteksionis
Serangkaian tarif baru ini menegaskan arah proteksionis pemerintahan Trump, sekaligus menambah kekhawatiran akan inflasi di AS. Sejak awal 2025, Trump telah menerapkan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara, dengan tambahan beban khusus bagi negara yang memiliki defisit perdagangan besar terhadap AS.
Selain itu, ia juga menggunakan wewenang darurat untuk mengenakan tarif tambahan terhadap Kanada, Meksiko, dan China dengan alasan keamanan nasional, mulai dari isu fentanil hingga imigrasi ilegal.
Meski begitu, belum jelas bagaimana tarif baru yang berlaku mulai pekan depan akan terintegrasi dengan kebijakan tarif yang sudah ada. Yang pasti, kebijakan ini menambah ketidakpastian perdagangan internasional sekaligus menguji hubungan diplomatik AS dengan sekutunya.
(Redaksi)