IMG-LOGO
Home Olahraga Daud Yordan Angkat Suara soal Duel 38 Detik El Rumi vs Jefri Nichol
olahraga | umum

Daud Yordan Angkat Suara soal Duel 38 Detik El Rumi vs Jefri Nichol

oleh VNS - 11 Agustus 2025 12:39 WITA
IMG
Duel tinju selebritas bertajuk Superstar Knockout Vol. 3 El Rumi vs Jefri Nichol bergulir di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu (10/8/2025). (Foto:Ist)

IDENESIA.CO - Petinju nasional Daud The Senator Yordan memberikan pandangannya terkait duel tinju selebritas El Rumi melawan Jefri Nichol yang menghebohkan media sosial karena hanya berlangsung sekitar 38 detik. Laga yang menjadi bagian dari ajang Superstar Knockout Vol. 3 itu digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu (10/8/2025).


Pertarungan yang dijadwalkan berlangsung lima ronde tersebut berakhir cepat setelah wasit menghentikan laga. Keputusan itu diambil usai melihat Jefri Nichol tidak mampu mempertahankan diri, sehingga El Rumi dinyatakan menang lewat Technical Knock Out (TKO). Kemenangan ini menjadi yang kedua bagi El atas Jefri setelah pertemuan perdana mereka pada 2023.

Usut punya usut, Jefri mengalami dislokasi bahu akibat pukulan yang meleset. “Kronologisnya, gue mukul angin sehingga dislokasi bahu, nggak bisa naik (mengangkat tangan),” jelas Jefri kepada awak media usai pertandingan.

Sekitar 30 detik sejak ronde pertama dimulai, Jefri terlihat memegangi bahu kanannya dengan tangan kiri. Tak lama, ia menerima 7-8 pukulan telak dari El Rumi sebelum wasit menghentikan duel.

“Apa yang dilakukan wasit adalah sudah memenuhi aturan tinju. Oleh sebab itu, langkah yang sudah dilakukan merupakan keputusan terbaik,” kata Daud kepada Kompas.com, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, wasit tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan medis untuk menghentikan laga jika kondisi petarung sudah membahayakan. “Tidak perlu (menunggu medical check) jika sudah dalam posisi membahayakan,” tambahnya.

Menurut peraturan tinju internasional yang dirujuk dari England Boxing dan ABC Boxing, wasit memiliki tanggung jawab utama melindungi keselamatan petarung. Jika seorang petinju cedera dan tidak mampu melindungi diri, wasit wajib menghentikan pertandingan segera untuk mencegah cedera lebih parah.

Setelah laga dihentikan, dokter ringside akan memeriksa kondisi petarung yang cedera. Jika dokter menyatakan petarung tidak dapat melanjutkan, lawannya akan dinyatakan menang. Apabila cedera disebabkan oleh pukulan sah, hasil pertandingan ditetapkan sebagai TKO atau Referee Stopped Contest (RSC).

Dengan keputusan ini, El Rumi kembali menambah rekor kemenangannya, sementara Jefri Nichol harus menelan kekalahan kedua dari sang lawan, sekaligus memulihkan diri dari cedera bahu yang dialaminya.

(Redaksi)