IMG-LOGO
Home Nasional Dewan Pers Desak Istana Transparan Soal Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia
nasional | umum

Dewan Pers Desak Istana Transparan Soal Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia

oleh VNS - 28 September 2025 10:09 WITA
IMG
Dewan Pers (Ist)

IDENESIA.CO - Dewan Pers menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan (ID Card) seorang reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Kasus ini dinilai berpotensi menimbulkan kesan adanya pembatasan akses media dalam memperoleh informasi publik dari pusat kekuasaan negara.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya transparansi dari Biro Pers Istana terkait alasan di balik pencabutan tersebut.

“Kami mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pencabutan ID Card tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” ujar Komaruddin dalam keterangan resminya, Jumat (26/9/2025).

Tegaskan Pentingnya Penjelasan Resmi

Dewan Pers meminta agar Biro Pers Istana segera mengeluarkan penjelasan resmi agar tidak muncul spekulasi yang bisa mengganggu hubungan antara pemerintah dan media. Penjelasan terbuka dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan prinsip akuntabilitas tetap terjaga.

“Langkah transparan akan memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjamin hak wartawan untuk meliput. Tanpa penjelasan, publik bisa menilai seolah ada upaya menghalangi akses informasi,” tambahnya.

Seruan Menjunjung Tinggi UU Pers

Dalam pernyataannya, Dewan Pers juga mengingatkan semua pihak agar tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aturan ini dengan jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi.

Dewan Pers menekankan, wartawan memiliki mandat untuk menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, segala bentuk pembatasan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus disikapi dengan hati-hati.

Minta Akses Wartawan Segera Dipulihkan

Selain mendesak adanya penjelasan, Dewan Pers juga menyerukan agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan. Hal ini penting agar yang bersangkutan bisa kembali menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa hambatan administratif.

“Pemulihan akses liputan adalah bagian dari penghormatan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur, transparan, dan akurat,” tegas Komaruddin.

Jaga Iklim Demokrasi

Dewan Pers menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya kepentingan media, melainkan juga kepentingan demokrasi bangsa. Setiap bentuk pembatasan yang tidak jelas alasannya berpotensi merusak iklim demokrasi yang sehat.

“Kemerdekaan pers bukan hanya hak media, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi. Karenanya, setiap kebijakan yang berhubungan dengan pers perlu dijelaskan secara terbuka dan dilaksanakan dengan semangat demokrasi,” pungkas Komaruddin.

(Redaksi)