IDENESIA.CO - Pemerintah Israel dan pihak kepolisian dilaporkan membatalkan sebuah acara penggalangan dana untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, yang rencananya diselenggarakan di Yerusalem. Acara tersebut, diorganisasi oleh Standing Together, sebuah organisasi Yahudi-Arab yang mendukung koeksistensi dan solidaritas lintas komunitas.
Menurut laporan Haaretz, pihak kepolisian Distrik Yerusalem menerbitkan perintah pelarangan atas dasar undang-undang anti-terorisme. Acara dianggap memiliki potensi melayani dan/atau mendanai kelompok teror Hamas, sehingga dinyatakan ilegal.
Sebelum pembatalan, penyelenggara dipanggil ke kantor polisi setempat dan diberi tahu bahwa acara dilarang. Laporan media juga mengindikasikan keterlibatan kelompok sayap kanan berpengaruh yang mengajukan pengaduan terhadap acara tersebut.
Standing Together dikenal sebagai gerakan yang memperjuangkan persatuan antara komunitas Yahudi dan Arab. Rencana penggalangan dana ini ditujukan untuk membantu anak-anak di Gaza, wilayah yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan.
Israel sering menuding Hamas sebagai kelompok teroris. Sebelumnya, pihak berkuasa Israel juga melarang protes-protes dan upaya bantuan kemanusiaan terhadap Gaza atas dalih serupa.
Pembatalan ini mencerminkan ketegangan antara upaya kemanusiaan dan kebijakan keamanan nasional yang diberlakukan Israel. Langkah menolak penggalangan dana semacam ini bisa menyurutkan peluang solidaritas rakyat terhadap warga Gaza.
Fokus pada pelarangan oleh hukum anti-teror, tanpa mempertimbangkan konteks kemanusiaan, menimbulkan kritik atas perlakuan yang kontra-produktif terhadap hak masyarakat untuk berempati dan mendukung sesama.
(Redaksi)