IDENESIA.CO - Kobaran api yang melahap lantai tiga Big Mall Samarinda, Selasa dini hari (3/6/2025), tidak hanya meninggalkan jejak hitam di langit kota. Peristiwa ini membuka mata publik terhadap lemahnya sistem pengamanan internal di salah satu pusat perbelanjaan paling prestisius di Kalimantan Timur.
Kebakaran terjadi tepat pukul 00.00 WITA, saat pusat perbelanjaan telah tutup dan tak berpenghuni. Api pertama kali terlihat dari salah satu gerai pakaian yang berada di area atrium lantai tiga. Dalam hitungan menit, asap tebal menyebar ke berbagai lorong, mempercepat penyebaran api di ruangan tertutup yang penuh material mudah terbakar.
Namun bukan besarnya kobaran yang paling mengkhawatirkan—melainkan tidaknya berfungsinya sistem proteksi kebakaran di gedung berlantai lima tersebut.
“Sprinkler mati total. Hidran pun tidak aktif otomatis. Ini memperlambat proses pemadaman secara signifikan,” tegas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Samarinda, Hendra AH, kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah pintu darurat juga dalam kondisi terkunci, memaksa petugas untuk mendobrak menggunakan alat manual. Dalam kondisi asap pekat dan visibilitas minim, petugas harus berpacu dengan waktu untuk mencegah api menyebar ke area lain.
Menurut Hendra, pihaknya telah memberikan rekomendasi teknis sejak tahun lalu kepada pengelola Big Mall agar segera memperbaiki dan mengaktifkan sistem proteksi kebakaran. Namun rekomendasi tersebut tidak diindahkan.
“Sprinkler itu perlindungan paling dasar. Kalau sampai tidak berfungsi, artinya ada kelalaian serius. Bahayanya bisa lebih besar jika kebakaran terjadi saat mall penuh pengunjung,” kata Hendra.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelola gedung publik wajib memenuhi standar sistem keselamatan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 26 Tahun 2008 tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Bangunan sebesar Big Mall seharusnya tidak hanya memiliki alat keselamatan, tetapi memastikan semuanya siap pakai setiap saat.
“Punya alat saja tidak cukup. Yang penting adalah fungsinya saat darurat. Dan tadi malam, semuanya gagal,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kebakaran dilaporkan ke Disdamkartan sekitar pukul 00.10 WITA. Tim pemadam tiba tak lama kemudian dengan lima unit mobil dan puluhan personel. Namun mereka menghadapi banyak hambatan teknis.
“Lorong gelap, asap tebal, dan akses terkunci. Kami harus pakai pemotong, palu, dan alat bantu napas. Kalau sistem gedung mendukung, proses bisa jauh lebih cepat dan aman,” ungkap salah satu petugas lapangan yang enggan disebut namanya.
Beruntung api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 1,5 jam. Namun beberapa bagian lantai tiga mengalami kerusakan cukup parah. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan korban jiwa, mengingat insiden terjadi di luar jam operasional.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pengelola pusat perbelanjaan dan gedung publik lainnya di Samarinda dan Kaltim secara umum. Pemerintah daerah diimbau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan gedung, khususnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Ini bukan sekadar insiden biasa. Kita bicara soal keselamatan publik. Jangan tunggu korban dulu baru bergerak,” tutup Hendra.
Pihak Big Mall Samarinda hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, penyelidikan penyebab kebakaran masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari Damkar dan kepolisian.
(Redaksi)